Hukum Islam adalah peraturan yang diambil dari wahyu Allah SWT dan di formulasikan ke dalam empat produk pemikiran hukum yaitu, fikih, fatwa ulama, keputusan pengadilan, dan perundang-undangan yang dipedomani dan diberlakukan bagi umat Islam di Indonesia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pengertian Hukum Islam di Indonesia"
Post a Comment