Pengertian Hukum Islam di Indonesia

Hukum Islam adalah peraturan yang diambil dari wahyu Allah SWT dan di formulasikan ke dalam empat produk pemikiran hukum yaitu, fikih, fatwa ulama, keputusan pengadilan, dan perundang-undangan yang dipedomani dan diberlakukan bagi umat Islam di Indonesia.

0 Response to "Pengertian Hukum Islam di Indonesia"

Post a Comment