5. Kitab Puasa- Kitab Bulughul Maram

5. Kitab Puasa

Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau mendahului Ramadhan
dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa, maka bolehlah ia berpuasa.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-2
Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia telah durhaka kepada Abdul
Qasim  (Muhammad)  Shallallaahu  ‘alaihi  wa  Sallam  Hadits  mu’allaq  riwayat  Bukhari,  Imam  Lima  menilainya  maushul,  sedang  Ibnu
Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya hadits shahih.

Hadits ke-3
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau sekalian
melihatnya (bulan) berpuasalah, dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah, dan jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: “Jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah tiga puluh hari.” Menurut riwayat Bukhari: “Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari.”

Hadits ke-4
Menurut riwayatnya dari hadits Abu Hurairah: “Maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban 30 hari.”

Hadits ke-5
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku beritahukan kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bahwa aku benar-benar telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa. Riwayat Abu Dawud. Hadits
shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-6
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sungguh
aku telah melihat bulan sabit (tanggal satu). Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan
selain Allah?” Ia berkata: Ya. Beliau bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.” Ia menjawab: Ya. Beliau
bersabda: “Umumkanlah pada orang-orang wahai Bilal, agar besok mereka berpuasa.” Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu
Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sesang Nasa’i menilainya mursal.

Hadits ke-7
Dari Hafshah Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka
tidak ada puasa baginya.” Riwayat Imam Lima. Tirmidzi dan Nasa’i lebih cenderung menilainya hadits mauquf. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya shahih secara marfu’. Menurut riwayat Daruquthni: “Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa wajib semenjak malam.”

Hadits ke-8
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Suatu hari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya: “Apakah ada
sesuatu padamu?” Aku menjawab: Tidak ada. Beliau bersabda: “Kalau begitu aku berpuasa.” Pada hari lain beliau mendatangi kami dan kami katakan: Kami diberi hadiah makanan hais (terbuat dari kurma, samin, dan susu kering). Beliau bersabda: “Tunjukkan padaku, sungguh tadi pagi aku berpuasa.” Lalu beliau makan. Riwayat Muslim.

Hadits ke-9
Dari Sahal Ibnu Sa’ad Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang-orang akan tetap dalam
kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-10
Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah ‘Azza wa
Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka.”

Hadits ke-11
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena
sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkahnya.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-12
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu berbuka,
hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci.” Riwayat Imam
Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.

Hadits ke-13
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang puasa wishol (puasa bersambung tanpa
makan). Lalu ada seorang dari kaum muslimin bertanya: Tetapi baginda sendiri puasa wishol, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Siapa di
antara kamu yang seperti aku, aku bermalam dan Tuhanku memberi makan dan minum.” Karena mereka menolak untuk berhenti puasa wishol, maka beliau berpuasa wishol bersama mereka sehari, kemudian sehari. Lalu mereka melihat bulan sabit, maka bersabdalah beliau: “Seandainya bulan sabit  tertunda aku akan  tambahkan puasa wishol untukmu, sebagai pelajaran bagi  mereka uang menolak untuk berhenti.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-14
Dari  Abu  Hurairah  Radliyallaahu  ‘anhu  bahwa  Rasulullah  Shallallaahu  ‘alaihi  wa  Sallam  bersabda:  “Barangsiapa  tidak  meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya serta berlaku bodoh, maka tidak ada keperluan bagi Allah untuk meninggalkan makanan dan
minumannya.” Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya menurut riwayat Abu Dawud.

Hadits ke-15
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencium sewaktu berpuasa dan mencumbu sewaku
berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut
Muslim. Dalam suatu riwayat ditambahkan: Pada bulan Ramadhan.

Hadits ke-16
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah
berbekam sewaktu berpuasa. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-17
Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah melewati seseorang yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan
di Baqi’, lalu beliau bersabda: “Batallah puasa orang yang membekam dan dibekam.” Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih
menurut Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-18
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja’far Ibnu
Abu Thalib berbekam sewaktu berpuasa. Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melewatinya dan beliau bersabda: “Batallah dua orang
ini.” Setelah itu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang berpuasa. Dan Anas pernah berbekam ketika berpuasa. Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya.

Hadits ke-19
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memakai celak mata pada bulan Ramadhan sewaktu beliau
berpuasa. Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang lemah. Tirmidzi berkata: Dalam bab ini tidak ada hadits yang shahih.

Hadits ke-20
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia sedang
berpuasa, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh
Allah.” Muttafaq Alaihi

Hadits ke-21
Menurut riwayat Hakim: “Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya.”
Hadits Shahih.

Hadits ke-22
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang terpaksa muntah maka
tak ada qodlo baginya dan barangsiapa sengaja muntah maka wajib qodlo atasnya.” Riwayat Imam Lima. Dinilai cacat oleh Ahmad dan
dinilai kuat oleh Daruquthni.

Hadits ke-23
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam keluar pada tahun penaklukan kota Mekah di
bulan Ramadhan. Beliau berpuasa,  hingga ketika sampai di kampung Kura’ al-Ghomam orang-orang ikut berpuasa. Kemudian beliau
meminta sekendi air, lalu mengangkatnya, sehingga orang-orang melihatnya dan beliau meminumnya. Kemudian seseorang bertanya kepada beliau bahwa sebagian orang telah berpuasa. Beliau bersabda: “Mereka itu durhaka, mereka itu durhaka.”

Hadits ke-24
Dalam suatu lafadz hadits shahih ada seseorang berkata pada beliau: Orang-orang merasa berat berpuasa dan sesungguhnya mereka menunggu apa yang baginda perbuat. Lalu setelah Ashar beliau meminta sekendi air dan meminumnya. Riwayat Muslim.

Hadits ke-25
Dari Hamzah Ibnu Amar al-Islamy Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku kuat berpuasa dalam perjalanan, apakah aku berdosa? Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ia adalah keringanan dari Allah, barangsiapa yang mengambil keringanan itu maka hal itu baik dan barangsiapa senang untuk berpuasa, maka ia tidak berdosa.” Riwayat Muslim dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim dari hadits ‘Aisyah bahwa Hamzah Ibnu Amar bertanya.

Hadits ke-26
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari
untuk seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya. Hadits shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim.

Hadits ke-27
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Wahai
Rasulullah, aku telah celaka. Beliau bertanya: “Apa yang mencelakakanmu?” Ia menjawab: Aku telah mencampuri istriku pada saat bulan Ramadhan. Beliau bertanya: “Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?” ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya: “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Ia menjawab: Tidak. Lalu ia duduk, kemudian Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberinya sekeranjang kurma seraya bersabda: “Bersedekahlan denan ini.” Ia berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada kami? Padahal antara dua batu hitam di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang lebih memerlukannya daripada kami. Maka tertawalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sampai terlihat gigi siungnya, kemudian bersabda: “Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma itu.” Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

Hadits ke-28
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah memasuki waktu pagi dalam
keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian beliau mandi dan berpuasa. Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan dalam hadits Ummu
Salamah: Dan beliau tidak mengqodlo’ puasa.

Hadits ke-29
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung
kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-30
Dari Abu Qotadah al-Anshory Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam perna ditanya mengenai puasa hari
Arafah, lalu beliau menjawab: “Ia menghapus dosa-dosa tahun lalu dan yang akan datang.” Beliau juga ditanya tentang puasa hari Asyura,
lalu beliau menjawab: “Ia menghapus dosa-dosa tahun yang lalu.” Dan ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: “Ia
adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan al-Qur’an padaku.” Riwayat Muslim

Hadits ke-31
Dari  Abu  Ayyub  Al-Anshory  Radliyallaahu  ‘anhu  bahwa  Rasulullah  Shallallaahu  ‘alaihi  wa  Sallam  bersabda:  “Barangsiapa  berpuasa
Ramadhan, kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa setahun.” Riwayat Muslim.

Hadits ke-32
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika seorang hamba berpuasa
sehari waktu perang di jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkannya dengan puasa itu dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan.”
Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-33
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasa berpuasa sehingga kami menyangka beliau tidak akan berbuka dan beliau berbuka sehingga kami menyangka beliau tidak akan berpuasa. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa dalam
suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-34
Abu Dzar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk berpuasa tiga hari dalam
sebulan, yaitu pada tanggal 13,14, dan 15. Riwayat Nasa’i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-35
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperbolehkan bagi seorang
perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Abu
Dawud menambahkan: “Kecuali pada bulan Ramadhan.”

Hadits ke-36
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada dua hari, yakni hari raya Fithri dan hari
raya Kurban. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-37
Dari Nubaitsah al-Hudzaliy Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari
untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Riwayat Muslim.

Hadits ke-38
‘Aisyah dan Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Tidak diizinkan berpuasa pada hari-hari tasyriq, kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (di Mina saat ibadah haji). Riwayat Bukhari.

Hadits ke-39
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-40
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara
kamu berpuasa pada hari Jum’at, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-41
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila bulan Sya’ban telah  lewat
setengah, maka janganlah engkau berpuasa.” Riwayat Imam Lima dan diingkari oleh Ahmad.

Hadits ke-42
Dari al-Shomma’ binti Busr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah berpuasa pada hari
Sabtu, kecuali yang telah diwajibkan atasmu. Jika seseorang di antara kamu hanya mempunyai kulit anggur atau ranting pohon, hendaknya ia mengunyahnya.” Riwayat Imam Lima dan para perawinya dapat dipercaya, namun hadits itu mudltharib. Malik menilainya munkar dan Abu Dawud berkata: Hadits itu mansukh (oleh hadits nomer 43 berikut).

Hadits ke-43
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam paling sering berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad,

dan beliau bersabda: “Dua hari tersebut adalah hari-hari raya orang musyrik dan aku ingin menentang mereka.” Dikeluarkan oleh Nasa’i.
Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dengan lafadz ini.

Hadits ke-44
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk berpuasa hari raya arafah di Arafah.
Riwayat Imam Lima selain Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim. Hadits munkar menurut Al-’Uqaily.

Hadits ke-45
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada puasa bagi orang yang
berpuasa selamanya.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-46
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Qotadah dengan lafadz: “Tidak puasa dan tidak berbuka.”

Hadits ke-47
Dari  Abu  Hurairah  Radliyallaahu  ‘anhu  bahwa  Rasulullah  Shallallaahu  ‘alaihi  wa  Sallam  bersabda:  “Barangsiapa  melakukan  ibadah
Ramadhan karena iman dan mengharap ridlo’Nya, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lewat.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-48
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila memasuki sepuluh hari — yakni sepuluh hari terakhir dari
bulan Ramadhan– mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-49
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan
hingga beliau wafat, kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sepeninggalnya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-50
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila hendak beri’tikaf, beliau sholat Shubuh kemudian
masuk ke tempat i’tikafnya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-51
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah memasukkan kepalany ke dalam rumah — beliau di
dalam masjid–, lalu aku menyisir rambutnya dan jika beri’tikaf beliau tidak masuk ke rumah, kecuali untuk suatu keperluan. Muttafaq Alaihi
dan lafadznya menurut Bukhari.

Hadits ke-52
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Disunatkan bagi orang yang beri’tikaf untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak melawat jenazah, tidak menyentuh perempuan dan tidak juga menciumnya, tidak keluar masjid untuk suatu keperluan kecuali keperluan yang sangat mendesak, tidak boleh i’tikaf kecuali dengan puasa, dan tidak boleh i’tikaf kecuali di masjid jami’. Riwayat Abu Dawud. Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf akhirnya.

Hadits ke-53
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada kewajiban puasa bagi orang yang
i’tikaf, kecuali ia mewajibkan atas dirinya sendiri.” Riwayat Daruquthni dan Hakim. hadits mauquf menurut pendapat yang kuat.

Hadits ke-54
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa beberapa shahabat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melihat lailatul qadr dalam mimpi tujuh
malam terakhir, maka barangsiapa mencarinya hendaknya ia mencari pada tujuh malam terakhir.” Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-55
Dari Muawiyah Ibnu Abu Sufyan Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang lailatul qadar: “Malam
dua puluh tujuh.” Riwayat Abu Dawud dan menurut pendapat yang kuat ia adalah mauquf. ada 40 pendapat yang berselisih tentang
penetapannya yang saya paparkan dalam kitab Fathul Bari.

Hadits ke-56
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku tahu suatu malam dari lailatul qadr, apa yang
harus aku baca pada malam tersebut? Beliau bersabda: “bacalah (artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau
menyukai ampunan, maka ampunilah aku).” Riwayat Imam Lima selain Abu Dawud. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Hakim.

Hadits ke-57
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada perjalanan kecuali ke tiga
masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjidil Aqsho.” Muttafaq Alaihi.

0 Response to "5. Kitab Puasa- Kitab Bulughul Maram"

Post a Comment