Azab Bagi Orang Yang Berani Memutuskan Silaturrahmi

Azab Bagi Orang Yang Berani Memutuskan  Silaturrahmi

AZAB BAGI YANG BERANI MEMUTUSKAN SILATURRAHMI
Memutus tali silaturahim adalah sesuatu yang dilarang oleh agama Islam. Dalam Q.S an-Nisa’: 1, Allah berfirman, “Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-namaNya, kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturahim.”
“Tidak halal seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari, barang siapa memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal maka ia masuk neraka” (HR Abu Dawud, 5/215, Shahihul Jami’ : 7635)
Abu khirasy Al Aslami Radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : 
“Barangsiapa memutus hubungan dengan saudaranya selama setahun maka ia seperti mengalirkan darahnya (membunuhnya) “ (HR Al Bukhari Dalam Adbul Mufrad no : 406, dalam Shahihul Jami’: 6557)
Untuk membuktikan betapa buruknya memutuskan hubungan antara sesama muslim cukuplah dengan mengetahui bahwa Allah menolak memberikan ampunan kepada mereka. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu , Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : 

“semua amal manusia diperlihatkan (kepada Allah) pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua kali; hari senin dan hari kamis. Maka setiap hamba yang beriman diampuni (dosanya) kecuali hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan. Difirmankan kepada malaikat :” tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai” (HR Muslim : 4/1988)
Ibnu Hajar al-‘Asqani mengisahkan bahwasanya ada seorang laki-laki yang sangat kaya hendak menunaikan ibadah haji. Sebelum berangkat menuju Baitullah, ia menitipkan hartanya sebanyak 1000 dinar kepada seseorang yang di kalangan masyarakat terkenal amanah dan shalih.
Namun, sepulang dari Makkah, orang kaya tersebut mendapatkan kabar bahwa orang yang dititipi telah meninggal dunia. Maka dia menemui ahli waris orang tersebut guna menanyakan harta yang telah ia titipkan. Akan tetapi, para ahli waris tidak ada yang mengetahui perihal harta itu. Lalu, ia menemui salah satu ulama Makkah dan berkonsultasi kepadanya.
Ulama itu memberikan saran,“Nanti malam, saat orang-orang telah terlelap tidur, datanglah ke sumur zam-zam. Arahkan pandanganmu ke sumur itu dan panggillah nama orang yang kamu titipi harta. Jika ia orang baik-baik, ia akan menjawab panggilanmu.”
Kemudian, orang kaya itu menjalankan saran tersebut. Namun, ia tak mendengar suara apapun. Ia kembali menemui ulama Makkah dan menceritakan pengalamannya selama di dekat sumur zam-zam.
“Aku sudah menjalankan saran Anda. Aku berkali-kali memanggil yang kutitipi harta. Namun, aku tak mendengar suaranya sama sekali,” kata orang kaya.
“Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un,” kata ulama Makkah.
“Aku khawatir jika orang yang kamu titipi harta adalah ahli neraka. Sekarang, pergilah ke Yaman. Di sana, ada Sumur Barhut. Dikatakan Barhut karena dianggap sebagai mulut neraka Jahannam. Pergilah ke Sumur tersebut jika malam telah larut,” kata ulama Makkah.
Lalu, orang kaya tersebut bergegas ke Yaman. Kali ini, ia benar-benar mendengar suara orang yang ia titipi harta. Lalu, ia bertanya padanya, “Di manakah kamu menyimpan hartaku?”
“Aku pendam hartamu di rumah seseorang dekat dengan rumahku. Datangilah tempat itu dan ambillah hartamu.”
Karena penasaran, orang kaya tersebut bertanya, “Wahai Tuan, atas saran seorang ulama di Makkah, aku memanggil-manggil namamu di sumur zam-zam, namun aku tidak mendengar suara anda. Lalu, ia menyarankan untuk memanggil nama anda di sumur Bahut ini. Dan Anda merespon panggilanku. Ini pertanda tidak baik, padahal aku mengenal Anda sebagai seorang yang shalih.”
“Benar, semenjak dimakamkam, aku sering mendapat azab, kecuali pada saat ini, guna merespon panggilanmu.”
“Mengapa bisa demikian?” tanya orang kaya.

“Saat hidup di dunia, aku memang rajin beribadah, sehingga orang mengenalku sebagai orang shalih. Namun, ada satu sikapku yang menyebabkan aku menderita di alam kubur. Aku memiliki saudara perempuan yang fakir. Karena gengsi, aku enggan bertemu dengannya. Aku khawatir orang-orang mengolok-olok aku jika mereka tahu aku memiliki saudara yang fakir. Sikapku itulah yang menyebabkan aku mendapat azab di alam kubur.”

“Tidak halal bagi seorang laki-laki memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga malam. Saling berpapasan tapi yang ini memalingkan muka dan yang itu (juga) membuang muka. Yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai salam” (HR Bukhari, Fathul Bari : 10/492)
Tetapi jika ada alasan yang dibenarkan, seperti karena ia meninggalkan shalat, atau terus menerus melakukan maksiat sedang pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan misalnya membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah maka pemutusan hubungan itu hukumnya menjadi wajib. Tetapi jika tidak mengubah keadaan dan ia malah berpaling, membangkang, menjauh, menantang, dan menambah dosa maka ia tidak boleh memutuskan hubungan dengannya. Sebab perbuatan itu tidak membuahkan maslahat tetapi malah mendatangkan madharat. Dalam keadaan seperti ini, sikap yang benar adalah terus-menerus berbuat baik dengannya, menasehati dan mengingatkannya.
Seperti hajr (pemutusan hubungan) yang dilakukan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam kepada Ka’ab bin Malik dan dua orang kawannya, karena beliau melihat dalam hajr tersebut terdapat maslahat. Sebaliknya bila menghentikan hajr kepada Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang munafik lainnya karena hajr kepada mereka tidak membawa manfaat…

Naudzubillahi mindzalik !. Maka dari itu, islam mewajibkan kita dan mewanti-wanti kita agar tidak sampai memutuskan tali silaturrahmi. Dengan kita selalu tetap menjaga hubungan silaturrahmi baik dengan keluarga ataupun dengan sesama, banyak sekali manfaatnya bagi kehidupan kita diantaranya:
1.  Mendapat Rahmat Allah
Menyambung tali silaturahmi itu hukumnya wajib, terutama bagi sesama muslim diharamkan untuk memutuskannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah :
"Tidak ada satu kebaikanpun yg pahalanya lebih cepat diperoleh daripada silaturahmi, dan tidak ada satu dosapun yg adzabnya lebih cepat diperoleh, melebihi kezaliman dan memutuskan tali silaturahmi"
"Rahmat Allah tidak akan turun ke atas suatu kaum, jika didalamnya ada orang yg memutuskan silaturahmi"

2. Kemudahan Rezeki dan Umur yang Panjang
Dalam sebuah riwayat lain, dari Anas r.a, ia berkata bahwa Rasullah saw bersabda, “Barangsiapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dilamakan bekas telapak kakinya (dipanjangkan umurnya), hendaknya ia menyambung tali silaturahmi. [Mutafaq ‘alaih]

3. Masuk Surga
Ali r.a meriwayatkan dalam sebuah hadist, “Barangsiapa yang mengambil tanggungjawab atas suatu perkara, aku akan menjamin baginya empat perkara. Barangsiapa bersilaturahmi, umurnya akan dipanjangkan, kawan-kawannya akan cinta kepadanya, rezekinya akan dipalangkan, dan ia aman masuk ke dalam surga. (Kanzul ‘Ummal).

Orang yang menyambung silaturahmi akan mendapat balasan di dunia berupa: kedekatan kepada Allah, rezekinya diluaskan, umurnya dipanjangkan, rumahnya dimakmurkan, tercegah dari mati dengan cara tidak baik, dicintai Allah dan dicintai keluarganya.
Yang lebih penting dari itu semua, di akhirat kelak, ia akan mendapat balasan surga dari Allah SWT: Rasulullah ditanya oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah kabarkanlah kepadaku amal yang dapat memasukkan akan ke surga”. Rasulullah menjawab; “Engkau menyembah Allah, jangan menyekutukan-Nya dengan segala sesuatu, engkau dirikan shalat, tunaikan zakat dan engkau menyambung silaturahmi“. (HR. Bukhari).

0 Response to "Azab Bagi Orang Yang Berani Memutuskan Silaturrahmi"

Post a Comment